Invalid Date
Dilihat 17 kali
Pongok, 30 September 2025 - Pemerintah Desa Pongok menggelar Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Rakor Trantibum) yang menjadi forum penting untuk menyikapi dua isu krusial: penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sesuai arahan Presiden, dan penanganan darurat peredaran gelap narkoba.
Rakor ini menunjukkan keseriusan Desa Pongok dengan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, mulai dari Ketua BPD beserta Anggota, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, RT, Linmas, Tokoh Agama, hingga Ketua Nelayan Desa Pongok.
Camat Kecamatan Kepulauan Pongok, Bapak Budiawan, membuka rakor dengan peringatan keras. Ia menyoroti tren bahwa sindikat narkoba kini semakin berani menyasar wilayah kepulauan, termasuk Pongok. "Ancaman ini nyata dan berbahaya. Narkoba tidak hanya mengincar pemuda di kota, tetapi sudah merambah ke wilayah kepulauan. Oleh karena itu, selain menjalankan instruksi dari pusat untuk mengaktifkan kembali Siskamling sebagai benteng komunitas, pertahanan pertama harus dimulai dari keluarga," tegas Camat Budiawan. Camat menekankan bahwa orang tua wajib menjadi garda terdepan dengan mengajarkan dan memberikan bekal anti-narkoba kepada anak-anak sejak dini.
Situasi dalam Rakor Trantibum memanas ketika perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memaparkan temuan yang menguatkan kekhawatiran Camat. Anggota BPD, Musta'am, dengan lugas menyampaikan bahwa BPD telah mengumpulkan data intelijen lokal yang spesifik. "Kami sudah mengantongi data, baik lokasi tempat mereka berjualan maupun identitas orang-orangnya yang terlibat langsung dalam peredaran gelap ini di Pongok," ungkap Musta'am, mendesak untuk segera menindaklanjuti data tersebut.
Temuan ini diperkuat oleh Wakil Ketua BPD, M. Irfan, yang mengungkap detail modus transaksi yang digunakan para pelaku untuk menghindari tangkapan. Irfan menjelaskan, pembeli membayar dengan transfer melalui aplikasi 'Dana' (Dompet Digital), kemudian barang haram itu diletakkan di lokasi yang sudah ditentukan (sistem ranjau). "Pelaku dan pembeli tidak pernah bertemu. Orang yang memesan hanya datang untuk mengambil barang yang sudah ditempatkan," jelas M. Irfan, menyoroti tantangan baru bagi pengawasan Siskamling.
Sebagai langkah responsif, Bapak Camat Budiawan menginstruksikan seluruh aparat dan perwakilan masyarakat untuk segera menindaklanjuti data spesifik dari BPD. Pengaktifan Siskamling wajib dilakukan di setiap RT/RW, dengan fokus pengawasan tidak hanya pada pencegahan pencurian, tetapi juga pada lokasi-lokasi tersembunyi yang berpotensi dijadikan tempat 'ranjau' transaksi narkoba. Seluruh lembaga desa, mulai dari sekolah hingga Puskesmas, juga diminta bersinergi dalam program edukasi dan rehabilitasi.
Dengan terbukanya informasi dari BPD dan komitmen dari seluruh peserta Rakor Trantibum, diharapkan sinergi antarlembaga ini dapat menjadi kunci untuk membersihkan Pongok dari ancaman narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi warganya.
Bagikan:
Desa Pongok
Kecamatan Kepulauan Pongok
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini