Logo

Desa Pongok

Kabupaten Bangka Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musdessus Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Pongok Tahun 2026

Musdessus Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Pongok Tahun 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Yori Wiartama

Dilihat 258 kali

Musdessus Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Pongok Tahun 2026

Pongok, 20 Januari 2026 — Pemerintah Desa Pongok bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  Perwakilan dari kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Balai Desa Pongok.

Musdessus ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terhadap daftar calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kondisi ekonomi terkini dan regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan BLT-DD.

Dalam proses musyawarah, muncul berbagai pandangan dan masukan dari peserta rapat, khususnya terkait adanya penyesuaian jumlah KPM BLT-DD Tahun 2026. Dinamika diskusi dan perdebatan terjadi sebagai wujud kepedulian bersama agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan rasa keadilan dan kebutuhan masyarakat.

Melalui dialog yang terbuka dan penuh kebersamaan, forum Musdessus akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pemerintah desa menegaskan bahwa pengurangan jumlah KPM BLT-DD bukan berarti mengabaikan warga yang sebelumnya menerima bantuan. Sebagai solusi, warga yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima BLT-DD akan dialihkan dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial lain, baik melalui program desa maupun program bantuan dari pemerintah yang relevan dan memungkinkan.

Sekretaris Desa Pongok dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata untuk menyesuaikan dengan aturan dan kondisi anggaran, sekaligus memastikan bahwa tidak ada warga yang benar-benar terlewat dari perhatian pemerintah desa.

Musdessus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama dan komitmen seluruh pihak untuk terus menjaga semangat gotong royong, musyawarah, dan kepedulian sosial demi kesejahteraan masyarakat Desa Pongok.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Pongok

Kecamatan Kepulauan Pongok

Kabupaten Bangka Selatan

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia