Invalid Date
Dilihat 78 kali
Pongok, 04 Oktober 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pongok menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di kantor desa pongok. Perhelatan penting ini difokuskan pada penetapan mekanisme persetujuan Kepala Desa terhadap pembiayaan yang diajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini merupakan fungsi pengawasan BPD untuk memastikan tata kelola yang baik, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas dana koperasi demi kesejahteraan masyarakat.
Musdessus ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, mulai dari Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari Kecamatan, Perwakilan dari DPMD, Petugas Koperasi, Perangkat Desa, Pengurus KDMP, dan Tokoh Masyarakat untuk berdiskusi konstruktif. Diskusi tersebut membahas secara detail prosedur dan persyaratan yang harus dipatuhi oleh Kepala Desa saat memberikan persetujuan atau penolakan atas proposal pembiayaan dari KDMP. Tujuannya adalah menciptakan proses yang terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui peran aktif BPD ini, diharapkan tercipta landasan hukum yang kokoh bagi operasional KDMP. Landasan ini penting agar koperasi dapat terus mendukung kegiatan ekonomi produktif warga Desa Pongok secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Pongok
Kecamatan Kepulauan Pongok
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini